Font adalah rupa karakter seperti huruf, ikon dan simbol yang ada di komputer. Font merupakan salah satu design yang sering dibajak untuk kegiatan komersial. Pengguna komputer umumnya hanya mengetahui bila font dapat dipakai gratis! Padahal tidak demikian. Setiap font ada lisensinya. Umumnya hanya boleh dipakai untuk hal non komersial.
Bila untuk hal komersial, misalnya untuk logo atau juga untuk dipakai di web komersial. Anda harus beli lisensi font tersebut bila ada. Dengan kata lain, cek terlebih dahulu lisensi font tersebut apakah boleh dipakai untuk komersial.
Solusi Dengan Google Font
Bila anda tidak mau membeli font, maka saran penulis adalah pakailah font yang lisensinya dapat digunakan untuk komersial. Bila anda bingung download font komersial, unduh saja di Google Font. Google membebaskan semua font koleksinya dapat digunakan untuk komersial. Ini karena koleksi Google Font adalah Open Source Font. Anda bisa cek penjelasan Google di http://www.google.com/fonts#AboutPlace:about. Ini kutipannya:
All of the fonts are Open Source. This means that you are free to share your favorites with friends and colleagues. You can even customize them for your own use, or collaborate with the original designer to improve them. And you can use them in every way you want, privately or commercially — in print, on your computer, or in your websites.
Kunjungi Google Font di http://www.google.com/fonts.
lebih baik beli yg premium klau untuk komersial lebih bagus
Gud banget judul postnya gan.
btw thanks masukanya (y)
apakah font bawaan windows, boleh untuk komersial atau tidak?