Aturan TKDN 20% (Tingkat Kandungan Dalam Negeri minimal 20%) membuat banyak produsen "menunda" menjual smartphonennya. Tidak semua produsen berencana membuat pabrik smartphone di Indonesia atau juga menjadikan pabrik lokal sebagai rekanan untuk merakit smartphone mereka. (more…)
Read more →
Read more →