Seringkali setiap ada musibah, lantas di sosmed beredar pesan-pesan yang menakut-nakuti dan memperkeruh suasana. Umumnya pesan tersbut adalah hoax atau palsu. Menyebarkan berita hoax bisa terancam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Contoh pesan hoax saat musibah Gunung Kelud yang di dapat penulis melalui WhatsApp:
Info dari BMG 2 jam lagi ada letusan susulan dari gunung kelud status AWAS II, diperkirakan letusan sejauh 20 km dari pusat magma dan diperkirakan terjadi gempa 6 sampai 8 skalalighter. .
Dan setelah ini lampu akan dipadamkan total untuk wilayah kediri
Lahar dingin mengalir sampai Kademangan Blitar hati2 untuk daerah alirah lahar,hujan abu dan suara gelegar letusan sampe solo dan klaten, sedangkan daerah kota pare kediri ke utara di selimuti bau belerang yg menyengat.Tolong sebarkan kabar ini ke sanak keluarga anda.
Info : http//www.BMKG.com. mari kita semua berdo’a agar diberi kemudahan. Amin
Pesan tersebut terlihat menyeramkan. Namun ada yang janggal. Penulis berpikir bagaimana mungkin letusan gunung berapi dapat diperkirakan dengan pasti akan terjadi lagi dalam tempo dua jam ke depan? Skala yang digunakan juga skala lighter. Skala yang dikenal untuk mengukur gempa bumi adalah Richter, bukan Lighter.
Dan website resmi BMKG adalah www.bmkg.go.id, bukan www.bmkg.com
foto via Antara (M Risyal Hidayat)