Aturan TKDN 20% (Tingkat Kandungan Dalam Negeri minimal 20%) membuat banyak produsen “menunda” menjual smartphonennya. Tidak semua produsen berencana membuat pabrik smartphone di Indonesia atau juga menjadikan pabrik lokal sebagai rekanan untuk merakit smartphone mereka.
OnePlus adalah salah satu produsen yang mengakali aturan TKDN 20%, mereka menjual OnePlus X sebagai smartphone 3G! Bagi konsumen hal ini tentu mengecewakan. OnePlus beralasan bila pengguna Android sudah pintar-pintar, sehingga bila mau pengguna dapat melakukan root OnePlus X sehingga OnePlus X dapat menjalankan fitur internet 4G. OnePlus menjamin konsumen yang melakukan root tidak akan merusak garansi.
Cara yang serupa juga dilakukan Infinix saat menjual Zero 3, hanya saja mereka tidak meenyerahkan kepada konsumen untuk melakukan root Infinix Zero 3. Yang dilakukan Infinix adalah mengunci fitur 4G saat pertama kali dijual. Setelah Infinix berhasil memenuhi aturan TKDN 20% “kunci” tersebut dibuka. Untungnya sekarang konsumen sudah bisa menikmati fitur 4G di Infinix Zero 3. Ini karena Infinix bekerja sama dengan PT Haier Electrical Appliances Indonesia untuk merakit smartphone Infinix di Indonesia.