Hari ini bangsa Indonesia melakukan pemilihan umum calon legistatif. Banyak warga yang antusias ikut serta dengan menunjukan aktivitas Pemilu mereka dengan melakukan foto selfie di bilik suara TPS.
Sebenarnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang pemilih membawa kamera ke bilik suara, tujuannya adalah untuk menghindari money politik. Namun apa daya aturan ini banyak dilanggar akibat ketidak pengetahuan pemilih dan pengawas serta ketidaktegasan dalam menjalankan aturan. KPU sendiri memilih agar pengawas bertindak persuasif, sekurang-kurangnya pengawas dapat mengingatkan warga agar tidak membawa ponsel.
Smartphone merupakan sesuatu yang belum banyak dimiliki warga pada Pemilu 2009, berbeda dengan Pemilu 2014 kali ini. Banyak masyarakat memiliki ponsel dengan fitur kamera dan internet, sangat mudah melakukan selfie dan menggungahnya di sosial media.
haha, emang banyak yah yang melakukan itu?
pasti adalah john 😀