Anthony Ditirro mengajukan gugatan kepada Facebook melalui pengadilan San Jose California Utara. Tuduhannya adalah Facebook memalsukan tanda like.
Ditirro menuduh Facebook bila pada bulan November 2013 lalu telah memberikan like palsu Ditirro ke USA Today. Ditirro mengaku walau tak punya masalah dengan USA Today, namun dirinya tak pernah memberi like baik di situs USA Today maupun halaman Facebook USA Today.
Karena itu saat diriya melihat termasuk yang “menyukai” USA Today, itu seperti memberikan dukungan kepada salah satu pihak tanpa ijin yang bersangkutan. Bila Facebook terbukti melanggar kode etik bisnis California, maka dapat dikenai denda USD 750 per orang.
Saat ini di Indonesia pun ada bisnis jasa like Fans Page Facebook. Harganya bervariasi. Bisa jadi pengguna Facebook dapat memberikan like ke halaman FP tertentu sedangkan dirinya tak menyadari.
via Cnet